Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dibidang perencanaan, perlu mengembangkan sistem perencanaan pembangunan secara elektronik;
  2. sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan

Dasar hukum Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
  14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
  15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip, Ruang Lingkup, Organisasi Pengelolaan, Implementasi, Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi, Sanksi, Anggaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan

Nomor
11 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan

Ditetapkan Tanggal
04 April 2017

Diundangkan Tanggal
05 April 2017

Berlaku Tanggal
05 April 2017

Sumber
BD.2017/ No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (245.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar