Peraturan Bupati Jayapura Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemberian Uang Makan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS selain gaji dan tunjangan lainnya, kepadanya diberikan uang makan, untuk pengaturan pemberian uang makan perlu diatur dalam peraturan bupati sebagai dasar bagi Kepala Satuan Perangkat Daerah menentukan banyaknya uang makan yang diterima oleh setiap PNS di lingkungannya masing-masing.

Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 14 Tahun 2009
  14. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2014
  15. Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2014

Peraturan bupati ini mengatur tentang peraturan pemberian uang makan kepada PNS di lingkungan pemerintah Kab. Jayapura TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur perihal pemberian uang makan, prosedur dan tata cara pembayaran uang makan dengan dua lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pemberian Uang Makan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2015

Berlaku Tanggal
05 Januari 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (92.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar