Peraturan Bupati Jayapura Nomor 33 Tahun 2018

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan tarif retribusi ditinjau paling lama 3 (tiga) tahun dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Jayapura Nomor 33 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012
  7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
  8. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.

Objek Retribusi Pelayanan Pasar terdiri atas sewa kios permanen atau semi permanen dan pelayanan parkir roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) di tempat atau halaman pasar. Wilayah pemungutan Retribusi pasar Pharaa Sentani. Mekanisme pemungutan Retribusi dilakukan sebagai berikut:
petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendatangi para pedagang yang menggunakan sarana kios untuk memungut sewa kios dari tanggal 1 (satu) sampai dengan tanggal 10 (sepuluh) bulan berjalan, dan
untuk pelayanan parkir kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) pungutan retribusinya setiap hari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jayapura

Nomor
33 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2018

Berlaku Tanggal
13 Juli 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (101.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar