PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jember Nomor 14.1 Tahun 2013 Tentang Kewenangan Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Dr. Soebandi Kabupaten Jember
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jember Nomor 14.1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen pengelolaan barang dan jasa pada Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu mengatur kewenangan Pengadaan barang / Jasa;
- bahwa agar pengaturan kewenangan pengadaan barang / jasa di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember sebagai BLUD secara penuh dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel perlu mengatur dan menetapkan Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Kabupaten Jember;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jember Nomor 14.1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.