Peraturan Bupati Jember Nomor 14.1 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jember Nomor 14.1 Tahun 2013 Tentang Kewenangan Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Dr. Soebandi Kabupaten Jember

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jember Nomor 14.1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen pengelolaan barang dan jasa pada Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu mengatur kewenangan Pengadaan barang / Jasa;
  2. bahwa agar pengaturan kewenangan pengadaan barang / jasa di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember sebagai BLUD secara penuh dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel perlu mengatur dan menetapkan Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Kabupaten Jember;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jember

Nomor
14.1

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Kewenangan Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Dr. Soebandi Kabupaten Jember

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2013

Berlaku Tanggal
29 Maret 2013

Sumber
BD No 14.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jember Nomor 14.1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar