PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sis tern Akuntansi Pemerintahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jombang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.