PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, salah satu unsur sistem pengendalian Intern Pemerintah adalah Penilaian Risiko;
- bahwa dalam rangka pemetaan dan penilaian risiko di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Jombang dipandang perlu menyusun Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 35 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.