Peraturan Bupati Kampar Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kampar Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan Honorarium dan Biaya Umum Lainnya pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kampar Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2016 tentang standarisasi tambahan penghasilan, honorarium dan biaya umum lainnya pada belanja tidak langsung dan belanja langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan peninjauan kembali sehubungan dengan keadaan saat ini dan dalam rangka tertib administrasi guna kelancaran pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah maupun operasional Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kampar Nomor 21 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang m Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara
  3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  6. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  9. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
  10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
  12. Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2016 tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium dan biaya Umum lainnya pada Belanja tidak langsung dan Belanja Langsung di Lingkungan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.

Dalam peraturan ini berisi tentang standarisasi tambahan penghasilan, honorarium dan biaya umum lainnya pada belanja tidak langsung dan belanja langsung di Lingkungan Pemerintah dan peninjauan kembali sehubungan dengan keadaan saat ini dan dalam rangka tertib administrasi guna kelancaran pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah maupun operasional Pemerintah Kabupaten Kampar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kampar

Nomor
21 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan Honorarium dan Biaya Umum Lainnya pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung

Ditetapkan Tanggal
03 April 2017

Diundangkan Tanggal
03 April 2017

Berlaku Tanggal
03 April 2017

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (688.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar