PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karimun Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karimun Nomor 47 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional bahwa Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karimun Nomor 47 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.