Peraturan Bupati Karo Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Rencana Kontijen Bencana Kabupaten Karo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karo Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyusunan rencana kontijen dilakukan guna menanggulangi darurat bencana dalam upaya pengurangan risiko bencana dan merupakan dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan pada saat tanggap darurat bencana dalam melakukan upaya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karo Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
- PerKa BNPB Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Karo Nomor 05 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Karo Nomor 03 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan penyusunan rencana kontijen.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karo
Nomor
8 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Rencana Kontijen Bencana Kabupaten Karo
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2020
Berlaku Tanggal
18 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO. 07
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karo Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.