Peraturan Bupati Karo Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Kabanjahe
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karo Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Kabanjahe.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karo Nomor 21 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-undahg Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tatrun 2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Karo nomor 04 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2018.
Ketentuan Umum;
Peraturan Internal Rumah Sakit;
Peraturan Internal Staf Media (Medical Staff by Laws);
Peraturan Internal Staf Keperawatan dan Kebidanan (Nursing and Mindwife Staff by Laws);
Ketentuan Peralighan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karo Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.