Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan ke Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Perlu dilakukan penataan;
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagt Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
- . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB III JENIS PERJALANAN DINAS;
BAB IV PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB V PENERBITAN SURAT TUGAS;
BAB IV MEKANISME PERJALANAN DINAS;
BAB VII BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB VIII PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB IX PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB X BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB XI PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN MELALUI MEKANISME UANG PERSEDIAAN (UP);
BAB XII KETENTUAN LAIN – LAIN;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.