Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2018

Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Katingan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman diselenggarakan dan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah ;
  2. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 27 Tahun 2012 dan perubahan Peraturan Bupati Katingan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Di Kabupaten Katingan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan usaha masyarakat saat ini sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016
  10. Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 06/MDag/Per/1/2015

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK dan SUBJEK;
BAB III IZIN TEMPAT PENJUALAN DAN MASA BERLAKUNYA;
BAB IV PENGGOLONGAN MINUMAN;
BAB V PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI LARANGAN, KEWAJIBAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN;
BAB VII KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN BAB VIII IZIN KHUSUS MINUMAN BERALKOHOL TRADISIONAL;
BAB IX PRINSIP PENETAPAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB X TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI;
BAB XII TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN;
BAB XIII SANKSI;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
 

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
32 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Katingan

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018

Berlaku Tanggal
22 Mei 2018

Sumber
LD.2018/429

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Katingan Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Berakohol Di Kabupaten Katingan

Download PDF (861.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar