Peraturan Bupati Katingan Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Kabupaten Katingan Tahun Pelajaran 2020-2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Katingan Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara yang baik diharapkan dapat memberikan pelayanan dan meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
- bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu lebih banyak memberikan kewenangan kepada sekolah dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- bahwa Ujian Sekolah pada Sekolah Dasar, serta Ujian Nasional (UN) bagi Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 dibatalkan akibat penyebaran Covid-19, penentuan dalam penerimaan peserta didik baru diambil dari nilai raport 5 (lima) semester terakhir sebagai alat penentuan kelulusan sehingga perlu untuk menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Katingan Tahun Pelajaran 2020-202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Katingan Nomor 28 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 | Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun 2020
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rebulik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
a. Maksud dan tujuan;
b. Petunjuk umum;
c. Syarat Pendaftaran;
d. Tata cara pendaftaran;
e. Jalur pendaftaran;
f. Daftar ulang dan pendataan ulang;
g. Tata cara seleksi;
h. Pembobotan nilai piagam penghargaan;
i. Tempat pendaftaran;
j. Biaya pendaftaran;
k. Mutasi;
l. Sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.