Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020

Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

Dasar hukum Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
  6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
  7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
  10. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2020
  11. Peraturan Bupati Katingan Nomor 45 Tahun 2019

Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi setiap orang dan penegak hukum dalam upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Katingan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
53 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
07 September 2020

Diundangkan Tanggal
07 September 2020

Berlaku Tanggal
07 September 2020

Sumber
BD.2020/592

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (208.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar