PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kaur Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Alokasi dan Tata Cara Pemanfatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kaur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kaur Nomor 101 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2013 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan, Ketentuan mengenai alokasi pemanfaatan dan tata cara pemanfaatan penerimaan retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 101 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006
- Pemendagri RI Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016
1. Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonom dari tugas pembantuan dengan prinsip seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara;
2. Standar Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 101 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.