Peraturan Bupati Kaur Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pedoman Jasa Penggunaan Alat Laboratorium Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kaur Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemkab Kaur melaui Dinas PUPR telah memiliki Alat Laboratorium Konstruksi dan penggunaannya perlu ditetapkan Tarif Pemakaian Alat Laboratorium konstruksi
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 42 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 1999
- Permen PU RI Nomor 546 Tahun 1986
- Keputusan Menteri PU Nomor 15/KPTS/M/200 Tahun 2004
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 111/PMK.06/2016
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 173/PMK.05/2016
Pemkab Kaur melaui Dinas PUPR telah memiliki Alat Laboratorium Konstruksi dan ditetapkan Tarif Pemakaian Alat Laboratorium konstruksi. Seluruh Penerimaan Daerah yang berasal dari Jasa Pengguna Alat LAboratorium Konstruksi Dinas PUPR Kab. Kaur wajib disetor ke Kas Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.