Peraturan Bupati Kaur Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kaur Nomor 81 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, efektif, terbuka, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel perlu mengatur kode etik pegawai pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kaur. Sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, mengamanatkan kode etik penyelenggaraan pengadaan barang/jasa ditetapkan oleh Kepala Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 81 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab. Kaur Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kaur Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mengatur Perilaku Pegawai UKPBJ dan menghindarkan segala pertentangan kepentingan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 81 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.