Peraturan Bupati Kaur Nomor 105 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK
- Untuk penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang berbasis kinerja, efisien, efektif dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu ditinjau kembali Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang sudah ada
- 1. UU No. 9 Tahun 1967 2. UU No. 3 Tahun 2003 3. UU No. 5 Tahun 2014 4. UU No. 23 Tahun 2014 5. PP No. 18 Tahun 2016 6. Permendagri No. 80 Tahun 2015 7. Permendagri No. 56 Tahun 2019 8. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 14 Tahun 2016 9. Perbup Kaur No. 69 Tahun 2016
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kaur No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kaur No. 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kaur No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur diubah kembali
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kaur Nomor 105 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kaur |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kaur) |
Nomor | 105 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur |
Tanggal Ditetapkan | 26 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | 27 Desember 2019 |
Berlaku Tanggal | 27 Desember 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 105 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.