Peraturan Bupati Kaur Nomor 111 Tahun 2019 Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kaur Nomor 111 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Kaur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, Pelaksanaan 5 (lima) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dapat diberikan uang makan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 111 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019
- Peraturan Daerah Kab Kaur Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kaur Nomor 73 Tahun 2017
Uang Makan adalah uang yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tarif dan dihitung secara harian untuk keperluan makan Pegawai Negeri Sipil/
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 111 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.