Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur TA 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap desa

Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  10. Peraturan Daerah Kab Kaur Nomor 13 Tahun 2016
  11. Peraturan Daerah Kab Kaur Nomor 10 Tahun 2019
  12. Peraturan Bupati Kaur Nomor 104 Tahun 2019

Penetapan, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan Alokasi Dana Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur TA 2020

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2020

Berlaku Tanggal
03 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 804

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.44 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar