Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur TA 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab Kaur Nomor 13 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Kaur Nomor 10 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Kaur Nomor 104 Tahun 2019
Penetapan, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan Alokasi Dana Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.