Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk menjamin agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014, Inspektorat Kabupaten melaksanakan kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2014
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tujuan;
Uraian Kegiatan;
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.