Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu melakukan penyesuaian kembali penggunaan pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati kayong Utara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kayong Utara;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 1951,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1958,
- Peraturan Pemerintah No.77 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.60 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah No.12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 12, pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, pasal 36 Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2010;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.