Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014, Uu No.30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.100 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.