Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tugas dan Fungsi Jabatan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali tugas dan fungsi jabatan perangkat daerah;
  2. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan fungsi setiap jabatan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan perlu disusun uraian tugas dan fungsinya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 2017,
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tugas dan Fungsi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tugas dan Fungsi Jabatan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2020

Berlaku Tanggal
17 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.9, LL Kab. Kayong Utara : 44 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (276.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar