Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 42.A Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Pandemi Corona VIrus Disease 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 42.A Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan semangat dan etos kerja tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik guna mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kayong Utara, perlu memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 42.A Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.4 Tahun 1984,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.24 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2018 ,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Pemberian Insentif dan Santunan Kematian;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.