Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran pelayanan publik dan menjamin efektivitas, efisiensi, dan kelancaran kerja serta disiplin yang tinggi bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengatur hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- bahwa ketentuan hari dan jam kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sudah tidak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kebumen, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini daitur tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.