Peraturan Bupati Kebumen Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedirman Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, perlu didukung dengan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
- bahwa Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedirman sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 25 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen perlu diganti dengan yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedirman Kebumen;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 33 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedirman Kebumen yang meliputi:
Pengorganisasian;
Pelaksnaaan;
Pelaporan;
Pembiayaan, dan
Pengawasan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.