Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan dan pengendalian kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengaturnya dengan peraturan bupati;
- bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 4 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi:
Ruang Lingkup;
Rencana Kerja Operasional dan Biaya Kegiatan;
Organisasi Kegiatan;
Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa;
Pelaksanaan Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, dan Belanja Bantuan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola;
Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.