Peraturan Bupati Kebumen Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 48 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan hari dan jam kerja, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 48 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 huruf c diubah;
2. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 6A;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.