Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional pada Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kebumen, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja;
- bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Daerah Balai Latihan Kerja;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 51 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Permen Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Daerah Balai Latihan Kerja yang meliputi:
Pembentukan UPTD BLK yang klasifikasinya adalah Kelas A;
Kedudukan UPTD;
Susunan Organisasi;
Tugas Fungsi dan Rincian Tugas;
Jabatan;
Tata Kerja;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.