Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sanggaran Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran dan pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019, perlu mengatur pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Sekolah, Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 17 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 22 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 11 Tahun 2018
Dalam peraturan ini daitur mengenai:
Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sanggar Kegiatan Belajar di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019 yang meliputi:
Kegiatan Pendidikan;
Sumber dan Besaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan;
Tata Cara Penetapan Penerima;
Tata Cara Pencairan;
Penggunaan dan Laporan;
Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.