Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada desa;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati masing-masing;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  10. Peraturan Daerah Kab Kebumen Nomor 2 Tahun 2007

Dalam peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen yang meliputi:
Kriteria Penerima Bantuan Keuangan;
Tata Cara Penyaluran;
Pelaksanaan Kegiatan;
Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
Pengawasan dan Pengendalian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
31 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2019

Berlaku Tanggal
24 Juni 2019

Sumber
BD No. 31/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (314.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar