Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Tata Nilai Pengadaan;
Ruang Lingkup Pengadaan;
Para Pihak;
Tim Pelaksana Kegiatan;
Perencanaan Pengadaan;
Persiapan Pengadaan;
Pelaksanaan Pengadaan;
Pembayaran Prestasi Kerja;
Keadaan Kahar;
Pemutusan Surat Perjanjian;
Ketentuan Sanksi;
Penyelesaian Perselisihan;
Pelaporan dan Serah Terima;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketetuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.