Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai tata cara pencairan dan penyaluran serta pelaporan Belanja Tidak Terduga, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Belanja Tidak Terduga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Belanja Tidak Terduga.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Belanja Tidak Terduga yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) huruf f Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.