Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan dimasukkannya insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan sebagai dasar pertimbangan objektif lainnya pada Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- .Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu ketentuan pada Pasal 6.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.