Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Sumber dan Pendanaan;
Mekanisme Penyaluran, Penggungaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.