Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (7) dan pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberhentian Perangkat Desa;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberhentian Perangkat Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberhentian Perangkat Desa; Pemberhentian Sementara; Mekanisme; Rekomendasi Camat; Pemberhentian Unsur Staf; dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kebumen |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kebumen) |
Nomor | 18 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pemberhentian Perangkat Desa |
Tanggal Ditetapkan | 05 April 2021 |
Tanggal Diundangkan | 05 April 2021 |
Berlaku Tanggal | 05 April 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.