Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Belanja Bantuan Sosial Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK
- a. bahwa dalam rangka pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu pada lingkungan yang sehat, aman, harmonis serta berkelanjutan, perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan peran pemerintah daerah, desa, dan pihak-pihak lainnya; b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan belanja bantuan sosial pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaanya; c. bahwa berdasarkan Pasal 29 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen, ketentuan pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati masing-masing; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk, Sumber dan Besaran; Persyaratan Penerima; Tim Belanja Bantuan Sosial P2MKM; Mekanisme, Pengajuan Usulan dan Pencairan; Mekanisme Pelaksanaan, Peetanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Bantuan Sosial P2MKM; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kebumen |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kebumen) |
Nomor | 24 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Belanja Bantuan Sosial Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen |
Tanggal Ditetapkan | 12 April 2021 |
Tanggal Diundangkan | 12 April 2021 |
Berlaku Tanggal | 12 April 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.