Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit Investigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian lntern Pemerintah disebutkan bahwa Audit dengan tujuan tertentu salah satunya adalah Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah;
  2. bahwa sehubungan dengan perkembangan penugasan serta menunjang tercapainya output bidang investigasi lnspektorat Kabupaten Kediri yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders), serta berdasarkan Nota Dinas dari lnspektur Kabupaten Kediri Nomor 800/770/418.11/2017 tanggal 12 April 2017 perihal Usulan Draft Keputusan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Audit lnvestigasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor 700/956/418.11/2017 tanggal 26 Mei 2017 tentang Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit lnvestigasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu adanya Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur bidang investigasi;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286)
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355)
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400)
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438)
  5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578)
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4614)
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian lntern Pemerintah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4890)
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 201 1 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.

1. Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dipergunakan sebagai acuan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan lnspektorat dan/atau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pelaksanaan pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
2. Biaya pelaksanaan kegiatan Audit lnvestigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, diberikan biaya perjalanan dinas sesuai dengan surat tugas dan biaya lainnya sesuai aturan yang berlaku, serta dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lnspektorat Kabupaten Kediri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri

Nomor
18 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tata Laksana dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit Investigasi dan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2017

Berlaku Tanggal
20 Juni 2017

Sumber
BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (21.01 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar