Peraturan Bupati Keerom Nomor 2B Tahun 2013

Peraturan Bupati Keerom Nomor 2B Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis Berdasarkan Kriteria Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Keerom Nomor 2B Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dokter dan para medis, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang didasarkan atas kriteria tertentu. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis Berdasarkan Kriteria Tertentu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Keerom Nomor 2B Tahun 2013 ini adalah:

  1. UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 14 Tahun 2009
  14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
tujuan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang dimaksud, kriteria dan penetapan daerah khusus, jumlah penghasilan yang ditambahkan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Keerom

Nomor
2B Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis Berdasarkan Kriteria Tertentu

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2013

Berlaku Tanggal
30 Januari 2013

Sumber
BD.2013/NO. 2A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (140.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar