Peraturan Bupati Kendal Nomor 36 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kendal Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kendal Nomor 36 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 128 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang dibiayai dari Dana Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 36 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  15. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2000
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
  21. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
  24. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
  25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2017
  26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
  27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
  28. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
  29. Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 1 Tahun 2016
  30. Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 6 Tahun 2016
  31. Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 8 tahun 2016
  32. Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 13 Tahun 2017
  33. Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016
  34. Peraturan Bupati Kendal Nomor 72 Tahun 2017

Dalam peraturan ini diatur menganai Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Penggunaan Dana Desa;
Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
Pelaksanaan Dana Desa;
Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
36 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2018

Berlaku Tanggal
28 Juni 2018

Sumber
BD No. 36/ 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (224.54 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 36 Tahun 2018

Lampiran II – Perbup Nomor 36 Tahun 2018

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar