Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan susunan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016
  10. Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 mengenai:
penunjukkan Pejabat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku PPKD dalam kedudukannya sebagai BUD dan Frasa “
Badan Keuangan Daerah”
yang disingkat dengan “
Bakeuda”
dibaca dan dimaknai sebagai “
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal”
yang disingkat “
BPKAD”
.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
1 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
BD.2022/No. 1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
  2. Peraturan Bupati Kendal Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Kendal

Download PDF (323.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar