Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk mengatur pengguanana pakaian dinas dan atribut PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepahiang
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum pembentukan peraturan adalah Undang-Undang 39/2003
- Undang-Undang 5/2014
- Undang-Undang 23/2014
- Peraturan Pemerintah 42/2004
- Keputusan Presiden 18/1972
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 60/2007
Materi pokok yang diatur dalam peraturan adalah;
jebnis pakaian dinas dan atribut. jenis pakaian dinas PNS di Pemkab kepahiang antara lain:
a. pakaian dinas harian b. pakaian sipil harian c. pakaian sipil resmi d. pakaian sipil lengkap e. pakaian dinas lapangan f. pakaian dinas korps pegawai RI
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.