Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk mengatur pengguanana pakaian dinas dan atribut PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepahiang

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum pembentukan peraturan adalah Undang-Undang 39/2003
  2. Undang-Undang 5/2014
  3. Undang-Undang 23/2014
  4. Peraturan Pemerintah 42/2004
  5. Keputusan Presiden 18/1972
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri 60/2007

Materi pokok yang diatur dalam peraturan adalah;
jebnis pakaian dinas dan atribut. jenis pakaian dinas PNS di Pemkab kepahiang antara lain:
a. pakaian dinas harian b. pakaian sipil harian c. pakaian sipil resmi d. pakaian sipil lengkap e. pakaian dinas lapangan f. pakaian dinas korps pegawai RI

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2017

Berlaku Tanggal
09 Januari 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.12 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar