Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 71 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Besaran Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kepahiang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 71 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwwa dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Kepahiang, serta untuk melaksanakan keputusan bersama menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 25/SKB/V/2017, nomor 590-3167A Tahun 2017 dan nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, maka perlu diataur besaran biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten kepahiang.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 71 Tahun 2017 ini adalah:

  1. dasar hukum peraturan adalah
  2. Undang-Undang 5/1960
  3. Undang-Undang 39/2003
  4. Undang-Undang 6/2014
  5. Undang-Undang 23/2014
  6. Undang-Undang 30/2014
  7. Peraturan Pemerintah 30/2014
  8. Peraturan Pemerintah 24/1997
  9. danPermenAgraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35/2016

Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah:
maksud ditetapkannya perbup ini untuk memberikan pedoman dalam menetapkan besaran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten kepahiang yang sebesar-besarnya Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
71 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Besaran Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kepahiang

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (246.39 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar