Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 78 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) peraturan pemerintah RI Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang perubahan peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskla desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 78 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan adalah: Undang-Undang 39/2014
- Undang-Undang 6/2014
- Undang-Undang 23/2014
- Peraturan Pemerintah 43/2014
- Peraturan Pemerintah 60/2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 4/2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 111/2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 113/2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 114/2014
- Permendes pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi 1/2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 44/2016
- Permendes pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi 19/2017
- Peraturan Daerah Kab Kepahiang 4/2016 dan Peraturan Bupati Kepahiang 9/2016.
Materi poko yang diatur dalam peraturan adalah ruang lingkup kewenangan berdasarkan hak asal usul, macam macam kewenangan lokal berskla desa, pelaksanan kewenangan dan penetapan kewenangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.