Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penagihan Pengembalian Pinjaman Modal Dana Bergulir Bidang Kelautan dan Perikanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahu Nanggaran 2002 dan Tahun Anggaran 2003 yang Diserahterlmakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 53 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka Pengelolaan Pengembalian Pinjaman Modal Dana Bergulir Bidang Kelautan dan Perikanan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2002 dan Tahun Anggaran 2003 yang diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengalami kemacetandalam hal pengembalian, maka perlu dilakukan penagihan. untuk optimalisasi pengembalian Pinjaman Modal Dana Bergulir sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya Pedomanatau Petunjuk Teknis Penagihan Pengembalian Pinjaman Modal Dana Bergulir.. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas tentang Petunjuk Teknis Penagihan PengembalianPinjaman Modal Dana Bergulir Bidang Kelautan dan Perikanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2002 dan Tahun Anggaran 2003 yang diserahterimakan Kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 53 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor50 Tahun 2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-667 Tahun 2016 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-668 Tahun 2016 Peraturan Dae.rah Kabupaten Kepulauan Anambas # Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 52 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penagihan Pengembalian Pinjaman Modal Dana Bergulir Bidang Kelautan dan Perikanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahu Nanggaran 2002 Dan Tahun Anggaran 2003 Yang Diserahterlmakan Kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.