Peraturan Bupati Berau Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Berau Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau;
- Mengingat. Peraturan Bupati No.42 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Berau serta Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Peraturan Bupati Berau No.60 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau.
Dasar hukum Peraturan Bupati Berau Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab. Berau No.7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Berau No.60 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang:
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas;
UPT Laboratorium Lingkungan;
UPT Pertamanan dan Pemakaman;
Upt Kebersihan;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Kepegawaian;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Berau Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.