Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019

Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Kriteria Pembudidaya Ikan Unggulan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sektor perikanan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang perin dioptimalkan guna menunjang pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan produksi pembudidayaan ikan dan untuk lebih terfokusnya pengalokasian kegiatan serta pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas produksi perikanan. Untuk memberikan landasan hukum untuk pembudidaya unggulan, diperlukan suatu aturan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan budidaya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Kriteria Pembudidaya Unggulan

Dasar hukum Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.31 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No.7 Tahun 2016
  6. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2017
  7. Permen Kelautan dan Perikanan No.Per.05 Tahun 2009
  8. Peraturan Bupati Berau No.44 Tahun 2017

Dalam peraturan ini diatur tentang Standarisasi Kriteria Pembudidaya Ikan Unggulan, termasuk juga mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Pembudidaya Ikan Unggulan;
Pembinaan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau

Nomor
23 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Standarisasi Kriteria Pembudidaya Ikan Unggulan

Ditetapkan Tanggal
10 April 2019

Diundangkan Tanggal
10 April 2019

Berlaku Tanggal
10 April 2019

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.14 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar