Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Kriteria Pembudidaya Ikan Unggulan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sektor perikanan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang perin dioptimalkan guna menunjang pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan produksi pembudidayaan ikan dan untuk lebih terfokusnya pengalokasian kegiatan serta pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas produksi perikanan. Untuk memberikan landasan hukum untuk pembudidaya unggulan, diperlukan suatu aturan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan budidaya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Kriteria Pembudidaya Unggulan
Dasar hukum Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.31 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.7 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2017
- Permen Kelautan dan Perikanan No.Per.05 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Berau No.44 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Standarisasi Kriteria Pembudidaya Ikan Unggulan, termasuk juga mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Pembudidaya Ikan Unggulan;
Pembinaan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.