Peraturan Bupati Berau Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Berau Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018 Pasal 19 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dalam memberikan kemudahan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik melalui lembaga Online Single Submission (OSS), perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati No.39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati Berau Nomor 27 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.138 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Berau No.39 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Berau No.30 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati No.39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah yaitu Peraturan Bupati No.39 Tahun 2017 Pasal 3 diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.