Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
- bahwa dalam rangka tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
- UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2008, Undang-Undang No. 8 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyaluran Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2014
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kapuas Hulu) |
Nomor | 14 Tahun 2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kapuas Hulu |
Tanggal Ditetapkan | 21 April 2014 |
Tanggal Diundangkan | 22 April 2014 |
Berlaku Tanggal | 22 April 2014 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.